Minggu, 21 Januari 2024

Dasar-Dasar Filsafat Pendidikan Pancasila

DASAR-DASAR FILSAFAT PENDIDIKAN PANCASILA


A.    Dasar Pikiran dan Rasional

Negara republik Indonesia yang berdiri pada tanggal 17 agustus 1945 adalah negara pancasila. Pendekatan prinsipil ini berdasarkan ketentuan yuridis konstitusional bahwa negara Indonesia berdasarkan pancasila, sebagaimana termaktub pembuakaan Undang-undang dasar 1945 alinea 4.

Ketentuan-ketentuan yuridis konstitusional ini, mengandung konsekuensi baik  formal maupun fungsional, bahkan inferatif bahwa:

1.      Pancasila adalah dasar negara atau filsafat negara Republik Indonesia.

2.      Pancasila adalah norma dasar dan norma tertinggi didalam negara Indonesia

3.      Pancasila adalah ideologi negara ideologi nasional Indonesia

4. Pancasila adalah identitas dan karakteristik bangsa atau kepribadian nasional, yang perwujudannya secara melembaga sebagai sistem kenegaraan pancasila.

5.  Pancasila adalah jiwa dan kepribadian bangsa, pandangan hidup yang menjiwai sistem kenegaraan dan kemasyarakatan Indonesia. Karena itu pancasila adalah sistem filsafat Indonesia yang potensial dan fungsional, yang normatif ideal.

Nilai-nilai dasar disalam sosio budaya Indonesia hidup dan berkembang sejak awal peradabannya terutama meliputi:

1.     Kesadaran ketuhanan dan kesadaran keagamaan secara sederhana dan potensial.

2.  Kesadaran kekeluargaan, yang berwujud cinta keluarga sebagai dasar dan kodrat terbentuknya masyarakat dan berkesinambungannya generasi.

3.  Kesadaran musyawarah-mufakat dalam menetapkan kehendak bersama ataupun memecahkan masalah-masalah bersama didalam keluarga atau didalam masyarakat sederhana mereka.

4.   Kesadaran gotong royong, tolong-menolong, semangat kerja sama sesama tetangga, kampung dan desa yang konsekuensinya wajar adanya kegotong royongan.

5.      Kesadaran tenggang rasa yaitu sebagai semangat dalam kekeluargaan dan kebersamaan, hormat menghormati dan memelihara kesatuan, saling pengertian demi keutuhan kerukunan dan kekeluargaan dalam kebersamaan.


B.     Hubungan Filsafat Pendidikan Pancasila dengan Pendidikan dan Masyarakat

1.      Hubungan masyarakat dan pendidikan

Hubungan masyarakat dengan pendidikan menampakkan hubungan korelasi positif, artinya pendidikan yang maju dan modern menghasilkan masyarakat maju dan modern pula. Sebaliknya pendidikan yang maju dan modern hanya ditemukan dan diselenggarakan oleh masyarakat maju dan modern pula. Hubungan timbal balik yang saling menentukan bahkan hubungan kausalitan maksudnya sebagai hubungan sebab akibat, yakni karena pendidikan masyarakat menjadi maju disatu pihak, sementara dipihak lain pihak pendidikan maju dilaksanakan didalam dan oleh masyarakat maju pula.

Manusia sebagai subjek individual dapat dianalogikan dengan masyarakat atau negara atau bangsa sebagai subjek kolektif, yaitu subjek yang selalu menentukan sikap dan wawasannya, kebijaksanaan dan strategi serta tujuan dan sasaran yang hendak ditempuhnya.

Hubungan masyarakat dengan pendidikan ialah hubungan fungsional yaitu masyarakat sebagai subjek sedangkan pendidikan adalah usaha, aktifitas subjek yang dilakukannya menurut tujuan dan kehendaknya secara mandiri.

Hubungan masyarakat dan pendidikan adalah hubungan fungsional, berarti:

a.       Bahwa masyarakat atau negara adalah subjek yang menentukan secara sadar dan mandiri cita karsa atau tujuan dan keinginan luhur yang akan dilakukan dan dicapainya melalui kebijakan, lembaga dan strategi tertentu. Cita karsa ini bersumber dari cita dan tujuan hidup, maka inilah keyakinan hidup dan pandangan hidup suatu bangsa.

b.   Bahwa pendidikan baik sebagai usaha, lembaga maupun sebagai program, perwujudannya yang secara nasional iyalah sistem pendidikan nasional wajar bersumber dan ditentukan oleh cita karsa tersebut.

Hubungan fungsional masyarakat pendidikan didalam sistem pendidikan nasional indonesia mencerminkan nilai-nilai filsafat hidup dan filsafat negaranya sebagai sumber nilai, sumber cita, dan kepribadian nasionalnya.

2.      Filsafat pendidikan

Filsafat pendidikan ialah nilai dan keyakinan-keyakinan filosofis yang menjiwai, mendasari, dan memberikan identitas pada suatu sistem pendidikan. Nilai-nilai tersebut bersumber pada pancasila yang dilaksanakan pada berbagai sistem kehidupan nasional secara keseluruhan.

Pendidikan nasional haruslah dijiwai oleh filsafat pendidikan pancasila. Filsafat pendidikan pancasila merupakan tuntunan nasional, karena cita dan karsa bangsa atau tujuan nasional dasar hasrat luhur rakyat ini tersimpul dalam pembukaan undang-undang dasar 45 sebagai perwujudan jiwa dan jiwa pancasila, cita dan karsa ini diusahakan secara melembaga didalam pendidikan nasional sebagai sistem, bertumpu dan dijiwai oleh suatu keyakinan, pandangan hidup atau filosofi tertentu. Maka melalui sistem pendidikan pancasila akan terjelma cita dan karsa nasional dalam rangka membina watak, kepribadian, dan martabat pancasila dalam subjek privasi manusia indonesia seutuhnya.


C.    Urgensi Filsafat Pendidikan Pancasila dalam Sistem Pendidikan Indonesia

Pendidikan dianggap sebagai pihak yang paling bertanggungjawab terhadap gejala tersebut  memang  tidak salah dan wajar. Sebab, dibanding dengan institusi-institusi sosial yang lain, pendidikan merupakan yang  paling sarat makna. Pendidikan merupakan pintu masuk untuk mengantarkan  peserta didik menjadi manusia berbudi pekerti luhur, berbudaya, berilmu pengetahuan, berketrampilan, berperadaban, dan berkarakter. Karena itu, secara logis mudah dipahami jika di antara tujuan tersebut ada yang tidak tercapai tentu  ada yang  sesuatu yang tidak beres dalam penyelengaraan pendidikan secara keseluruhan, bisa landasan filosofis, praktik, pendidik, lingkungan, dan orientasi masa depan peserta didiknya serta perubahan kondisi eksternal yang gagal ditangkap oleh penyelenggara dan pemilik otoritas formal kebijakan pendidikan.

Persoalan pendidikan hakikatnya adalah persoalan masa depan, generasi penerus, dan peradaban sebuah bangsa. Tidak ada satu pun bangsa yang tidak ingin punah karena memiliki generasi penerus yang tidak baik. Karena itu, untuk kelangsungan eksistensi sebuah bangsa tumpuannya pada pendidikan. Sejarah telah membuktikan bahwa bangsa yang berperadaban maju hanyalah mereka yang serius mengelola pendidikan. Bagi mereka, pendidikan di atas segalanya dan dihayati sebagai hajat semua anggota masyarakat. Karena merupakan hajat bersama, maka semua bersinergi membangun pendidikan yang baik sehingga melahirkan lulusan yang bekualitas.

Begitu penting misi yang diembannya, pendidikan tidak bisa dijalankan seenaknya, apalagi hanya untuk mengejar kepentingan sesaat, seperti sekadar lulus Ujian Nasional dengan nilai tinggi, masuk perguruan tinggi, menang olimpiade ini dan itu, meraih gelar, bertaraf internasional dan sebagainya. Di atas semua itu, pendidikan adalah proses pemanusiaan secara utuh, meliputi aspek  jiwa, intelektual, emosi, hingga spiritualnya. Lebih dari itu, pendidikan juga merupakan praktik untuk menjadikan peserta didik bagian dari masyarakat, bangsa dan negara, sehingga lahir sikap cinta tanah air. Ringkasnya, pendidikan adalah proyek kemanusiaan terus menerus dan tidak pernah berakhir sepanjang bangsa itu ada.

Mencermati kondisi di atas, beberapa kebijakan pendidikan yang selama ini dilakukan memang patut dicermati kembali. Pertama, menyangkut merosotnya karakter bangsa sehingga menimbulkan anomali dan anarkisme dikaitkan dengan dihapuskannya pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan menjadi hanya Pendidikan Kewarganegaraan di semua jenjang pendidikan membawa konsekwensi ditinggalkannya nilai-nilai luhur yang selama ini melekat pada bangsa ini, seperti toleransi beragama, gotong royong, dan musyawarah. Padahal, nilai-nilai itu sangat dibutuhkan sebagai fondasi bangsa. Akibat kebijakan tersebut, kini para pendidik mengeluh karena sulitnya menanamkan nilai-nilai tersebut dan dianggap sesuatu yang basi.

Perubahan kebijakan pengajaran Pancasila menjadi Pendidikan Kewarganegaraan berdampak. Buktinya, penanaman nilai-nilai ternyata tidak bisa diperoleh dari pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, Sebab, ternyata pelajaran tersebut hanya hafalan dan sekadar menambah pengetahuan.  Perubahan pendidikan Pancasila menjadi pendidikan Kerwarganegaraan  sangat mereduksi muatan-muatan utama Pancasila yang sarat nilai. Sementara itu, pendidikan Kewarganegaraan lebih mengenai hakikat negara dan bentuk-bentuk kenegaraan, sistem hukum dan peradilan nasional, hak asasi manusia, pemberantasan korupsi, kedudukan warga negara. Mengenai Pancasila hanya disinggung sedikit, itu pun sudah di semester akhir. Karena itu menjadi wajar  jika nilai-nilai moral di kalangan peserta didik kita luntur.

Kebijakan pendidikan sangat  dipengaruhi oleh pandangan hidup masyarakat dan sistem politik  pemerintahannya. Perubahan pendidikan Pancasila menjadi pendidikan Kewarganegaraan juga tidak lepas dari perubahan pandangn hidup dan pergeseran sistem politik di Indonesia.  Karena itu, seiring dengan perubahan pandangan hidup dan perubahan pemerintahan, pendidikan Pancasila juga tidak luput dari perubahan tersebut. Tahun 1979 mantan Presiden RI Soeharto membentuk sebuah lembaga yang secara khusus mengkaji nilai-nilai Pancasila dan merumuskan program nasional P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila).

Kendati P4 dinilai sebagai proyek hegemoni pemeritah terhadap masyarakat, harus diakui program tersebut berhasil dengan baik. Nilai-nilai Pancasila berhasil merasuk dalam jiwa seluruh warga masyarakat. Tahun 1983, berangkat dari filsafat bahwa bangsa yang besar adalah mereka yang  mau mengetahui dan mempelajari  sejarah bangsanya, maka  pemerintah memandang penting pelajaran sejarah. Karena itu, sejak tahun itu mata Pendidikan Sejarah mulai diajarkan di semua jenjang pendidikan. Tahun 1994, Mata Pelajaran Pancasila dan Sejarah digabung menjadi Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Penggabungan tersebut  terasa janggal. Sebab, dengan digabung muatan masing-masing menjadi sangat berkurang. Karena itu, langkah penggabungan tersebut menjadi titik awal memudarnya nilai-nilai moral di kalangan peserta didik yang dampaknya kita rasakan saat ini. Para pengambil kebijakan pendidikan mungkin tidak pernah membayangkan dampak penggabungan tersebut. Karena pendidikan adalah sebuah proses, maka dampaknya baik positif maupun negatif baru akan tampak  beberapa tahun kemudian.

Seiring dengan tumbuhnya iklim demokratis yang berkembang  pasca-berakhirnya kekuasaan Orde Baru di mana hak politik setiap warga negara dihargai, aspirasi dapat disampaikan dengan bebas di tengah hiruk pikuk eforia politik dan reformasi di semua bidang, maka tuntutan untuk mereformasi Pendidikan Pancasila yang dianggap buah dari Orde Baru tak terelakkan. Hasilnya, pada tahun 2001 Mata Pelajaran Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) diganti menjadi Mata Pelajaran Kewarganegaraan, tanpa Pancasila. Sejak tahun itu, Pancasila seolah hanya menjadi hiasan dinding di kantor-kantor pemerintah.


DAFTAR PUSTAKA

Muhhammad Noor Syam.1988. Filsafat Kependidikan dan Dasar Filsafat Kependidikan Pancasila. Surabaya: Usaha Nasional.

Zelhendri Zen. 2007. Filsafat pendidikan.

http://mudjiarahardjo.com/artikel/337-runtuhnya-karakter-bangsa-dan-urgensi-pendidikan-pancasila.html (diakses 9 Juli 2012).

Rabu, 21 Juni 2023

Pentingnya Filsafat Pendidikan Bagi Pendidik

 

PENTINGNYA FILSAFAT PENDIDIKAN BAGI PENDIDIK

A.  Dasar dan tujuan filsafat pendidikan

1.      Dasar Filsafat Pendidikan

a.      Metafisika

Dasar bagian filsafat ini yang mempelajari masalah hakekat. Mulai hakekat dunia, hakekat manusia, hakekat tuhan, termasuk di dalamnya hakekat anak. Metafisika secara praktis akan menjadi persoalan utama dalam pendidkan. Karena anak bergaul dengan dunia sekitarnya. Maka ia akan memiliki dorongan yang kuat untuk memahami tentang segala sesuatu yang ada. Memahami filsafat ini diperlukan cara implisit untuk mengetahui ke arah tujuan pendidikan

b.      Epistemologi

Dasar ini dalam pendidikan antara lain dalam hubungannya dengan penyusunan dasar kurikulum. Pengetahuan apa yang harus diberikan pada anak didik, diajarkan di sekolah dan bagaimana cara memperoleh pengetahuan dan cara menyampaikannya seperti apa. Tepri pengetahuan ini berhubungan dengan hakikat dari ilmu pengetahuan, pengadaian-pengandaian, dasar-dasarnya serta pertanggungjawaban atas pernyataan mengenai pengetahuan yang dimiliki oleh setiap manusia. Pengetahuan tersebut diperoleh manusia melalui akal dan panca indera dengan berbagai metode induktif, metode positivisme, metode kontemplatis

c.       Aksiologi

Dasar ini membahas nilai baik atau nilai buruk. Nilai indah atau tidak indah. Dan tidak mengakui nilai absolut tetapi menolak pula nilai yang bersifat subjektif seperti yang berlaku dalam nilai estetis. Nilai yang ada adalah nilai yang bersifat io-psikologis ekonomik historis. Dasar tingkah laku moral adalah pengetahuan ilmiah serta cinta dan simpati manusia. Pertimbangan-pertimbangan moral yang tertanam dalam diri pribadi melalui proses pendidikan dan sosialisasi menjadi dasar kemauan bebas dalam menentukan pilihan norma-norma yang tertanam dalam kebiasaan-kebiasaan berfungsi motivatif bersifat mewajibkan.

2.      Tujuan filsafat pendidikan

Memberikan inspirasi bagaimana mengorganisasikan proses pembelajaran yang ideal. Teori pendidikan bertujuan menghasilkan pemikiran tentang kebijakan dan prinsip-rinsip pendidikan yang didasari oleh filsafat pendidikan. Praktik pendidikan atau proses pendidikan menerapkan serangkaian kegiatan berupa implementasi kurikulum dan interaksi antara guru dengan peserta didik guna mencapai tujuan pendidikan dengan menggunakan rambu-rambu dari teori-teori pendidikan.

B.  Peranan dan fungsi filsafat pendidikan

1.      Peranan filsafat pendidikan

Proses pendidikan adalah proses perkembangan yang teleologis, bertujuan. Tujuan proses perkembangan itu secara alamiah ialah kedewasaan, kematangan. Sebab potensi manusia yang paling alamiah ialah bertumbuh menuju ketingkat kedewasaan, kematangan.

Aktivitas dan lembaga-lembaga pendidikan merupakan jawaban manusia atas problema , karena umat manusia berkesimpulan dan yakin bahwa kesimpulan, dan yakin bahwa pendidikan itu mungkin dan mampu mewujudkan potensi manusia sebagai aktualitas . timbulnya problem dan pikiran pemecahannya adalah bidang pemikiran filsafat, dalam hal ini filsafat pendidikan. Ini berarti pendidikan adalah pelaksanaan dari pada ide-ide filsafat.

Peranan filsafat pendidikan memberikan inspirasi, yakni menyatakan tujuan pendidikan negara bagi masyarakat, memberikan arah yang jelas dan tepat dengan mengajukan pertanyaan tentang kebijakan pendidikan dan praktik di lapangan dengan menggunakan rambu-rambu dari teori pendidik. Seorang guru perlu menguasai konsep-konsep yang akan dikaji serta pedagogi atau ilmu dan seni mengajar materi subyek terkait, agar tidak terjadi salah konsep atau miskonsepsi pada diri peserta didik.

2.      Fungsi filsafat pendidikan

Menurut kilpatrick, Fungsi filsafat pendidikan adalah menyelidiki perbandingan pengaruh – pengaruh dari filsafat-filsafat yang bersaingan di dalam proses kehidupan dan dari kemungkinan proses proses pendidikan dan pembinaan watak keduanya mengusahakan menemukan pengelolaan pendidikan yang dikehendaki untuk membina watak yang paling konstruktif bagi kaum muda dan tua.  

Fungsi filsafat pendidikan tersimpul dalam fungsi-fungsi ,sebagai berikut :

a.       Fungsi spekulatif

Filsafat pendidikan berusaha mengerti keseluruhan persoalan pendidikan dan mencoba merumuskan nya dalam satu gambaran pokok sebagai pelengkap bagi data-data yang telah adadari segi ilmiah.filsafat pendidikan berusaha berusaha mengerti keseluruhan persoalan pendidikan dan antar hubungan nya dengan faktor-faktor lain yang mempengaruhi pendidikan.

b.      Fungsi normatif

Dalam fungsi ini,terdapatnya berbagai norma khususnya norma moral yang bagaimana sebaiknya yang manusia cita-citakan,bagaimana filsafat pendidikan memberikan norma dan pertimbangan bagi kenyataan-kenyataan normatif dan kenyataan-kenyataan ilmiah,yang pada akhirnya membentuk kebudayaan.

c.       Fungsi kritik

Fungsi kritik berarti analisis dan komparatif atas sesuatu untuk mendapat kesimpulan.Terutama untuk memberi dasar bagi pengertian kritis-rasional dalam pertimbangan dan menafsirkan data-data ilmiah,filsafat harus kompeten,mengatasi kelemahan-kelemahan yang ditemukan.

d.      Fungsi teori bagi praktek

Filsafat memberikan prinsip-prinsip umum bagi suatu praktek,dan teori adalah dasar bagi pelaksanaan atau praktek pendidikan maka dari itu fungsi dari teori ini  adalah semua ide ,konsepsi,analisa dan kesimpulan-kesimpulan filsafat pendidikan.

e.       Fungsi integratif

Fungsi integratif filsafat pendidikan adalah sebagai pemadu fungsional semua nilai dan asas normatif dalam ilmu kependidikan.


DAFTAR PUSTAKA

Muhhammad Noor Syam,1988.filsafat kependidikan dan dasar filsafat kependidikan Pancasila.Surabaya : Usaha Nasional

zelhendri Zen. 2008. Filsafat pendidikan

http://van88.wordpress.com/dasar-tujuan-dan-peranan-filsafat/

http://insanicita.blogspot.com/2012/02/pengertian-fungsiperan-filsafat.html

Sabtu, 21 Januari 2023

PEMANFAATAN LINGKUNGAN SEBAGAI SUMBER BELAJAR

 

PEMANFAATAN LINGKUNGAN SEBAGAI SUMBER BELAJAR

 

A.    Pendahuluan

1.      Latar Belakang

Pembelajaran merupakan suatu proses yang sistematik yang meliputi banyak komponen. Komponen tersebut di antaranya sumber belajar. Sumber belajar merupakan suatu unsur yang memiliki peranan penting dalam menentukan proses belajar agar pembelajaran menjadi efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan. Sebuah kegiatan belajar mengajar akan lebih efektif dan efesien dalam usaha pencapaian tujuan instruksional jika melibatkan komponen proses belajar secara terencana, sebab sumber belajar sebagai komponen penting dang sangat besar manfaatnya. 

Sumber belajar sangat banyak, jadi guru bukan satu-satunya sumber belajar untuk itu seorang guru harus bisa memanfaatkan sumber belajar yang lainnya. Proses pembelajaran akan berlangsung lebih baik, dimana akan terbentuk pembelajaran aktif, interaktif, kreatif, dan menyenangkan (PAIKEM) serta disesuaikan dengan kebutuhan. Selain itu, guru harus mempertimbangkan, menentukan dan menganalisis kebutuhan sumber belajar.

Pada masa sekarang ini paradigma pendidikan kita pada umumnya masih mengarah kepada anggapan bahwa guru adalah satu-satunya sumber belajar atau lebih dikenal dengan istilah teacher centris. Paradigma ini tentu saja tidak sesuai lagi dengan perkembangan dunia pendidikan pada saat ini. Dunia pendidikan di zaman sekarang telah menggunakan berbagai teknologi canggih dan berbagai sumber belajar untuk menunjang pembelajaran itu sendiri. Salah satu sumber belajar yang saat ini sering terlupakan yaitu lingkungan sekitar kita.

Lingkungan merupakan salah satu sumber belajar, sumber belajar lingkungan ini akan semakin memperkaya wawasan dan pengetahuan siswa karena mereka belajar tidak terbatas oleh empat dinding kelas. Selain itu kebenarannya lebih akurat, sebab siswa dapat mengalami langsung dan dapat mengoptimalkan potensi panca inderanya untuk berkomunikasi dengan lingkungan tersebut. Dalam pembahasan makalah ini, penulis akan membahas tentang lingkungan sebagai sumber belajar.

2.       Tujuan 

 Tujuan pembahasan makalah ini adalah :

 a. Pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar

 b. Mengetahui jenis lingkungan sebagai sumber belajar

B.     Kajian Teori

1.      Definisi Lingkungan

Lingkungan jika dilihat secara makna liter like berarti segala sesuatu benda baik hidup maupun mati yang ada di sekitar kita. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, lingkungan diartikan sebagai bulatan yang melingkari. Pengertian lainnya yaitu sekalian yang terlingkung di suatu daerah. Dalam literatur lain lingkungan merupakan kesatuan ruang dengan semua benda dan keadaan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan prilkunya serta makhluk hidup lainnya (Pristiadi Utomo, 2010:15).

Lingkungan sebagai sumber belajar, yaitu siswa berinteraksi dengan manusia lain dan dengan sejumlah makhluk hidup lainnya dan benda-benda mati (Pristiadi Utomo, 2010:15). 

2.       Jenis-jenis Lingkungan sebagai Sumber Belajar

Lingkungan sebagai sumber belajar terdiri dari:

a.       Lingkungan sosial, yaitu lingkungan sebagai sumber belajar berkenaan dengan interaksi sosial dengan kehidupan bermasyarakat seperti organisasi sosial, adat kebiasaan dan lain sebagainya.

b.      Lingkungan Alam, yaitu lingkungan alam berkenaan dengan segala sesuatu yang sifatnya alamiah seperti geografi, iklim dan lain sebagainya.

c. Lingkungan Buatan, yaitu lingkungan yang disengaja diciptakan atau dibangun   manusia untuk tujuan tertentu yang bermanfaat untuk kehidupan manusia.

      3.  Manfaat Lingkungan Sebagai Sumber Belajar

a. Membawa siswa untuk mengamati lingkungan akan menambah keseimbangan dalam belajar.

b. Menumbuhkan aktivitas belajar siswa yang lebih meningkat.

C.    Pembahasan

1.      Pengertian Lingkungan Sebagai Sumber Belajar

Sebagai makhluk hidup, siswa selain berinteraksi dengan orang atau manusia lain juga berinteraksi dengan sejumlah makhluk hidup lainnya dan benda-benda mati. Makhluk hidup tersebut antara lain adalah berbagai tumbuhan dan hewan, sedangkan benda-benda mati antara lain udara, air, dan tanah. Manusia merupakan salah satu anggota di dalam lingkungan hidup yang berperan penting dalam kelangsungan jalinan hubungan yang terdapat dalam sistem tersebut.

Lingkungan merupakan kesatuan ruang semua benda dan keadaan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan prilakunya serta makhluk hidup lainnya. Lingkungan itu terdiri dari unsur-unsur biotik (makhluk hidup), abiotik (benda mati) dan budaya manusia. Lingkungan merupakan sumber belajar yang kaya dan menarik untuk siswa. Lingkungan mana pun bisa menjadi tempat yang menyenangkan bagi siswa.

Jadi, kapan saja dan di mana saja, ketika ada interaksi antara pebelajar dengan sumber belajar. Tentu saja guru bukan satu-satunya sumber belajar. Apapun, baik lingkungan, nuansa, alat, bahan-bahan lain bisa berfungsi sebagai sumber belajar.

2.       Jenis-jenis Lingkungan sebagai Sumber Belajar

Kita telah mengenal adanya tiga jenis lingkungan sebagai sumber belajar, yaitu :

a. Lingkungan Sosial 

Lingkungan sosial sebagai sumber belajar berkenaan dengan interaksi sosial dengan kehidupan bermasyarakat seperti organisasi sosial, adat dan kebiasaan, mata pencaharian, kebudayaan, pendidikan, kependudukan, struktur kepemerintahan dan agama. Lingkungan sosial tepat digunakan untuk mempelajari ilmu-ilmu sosial dan kemanusiaan. Dalam praktek pengajaran penggunaan lingkungan sosial sebagai sumber belajar hendaknya dimulai dari lingkungan yang paling dekat seperti keluarga, tetangga, Rukun Tetangga dan sebagainya. Hal ini disesuaikan dengan kurikulum yang berlaku dan tingkat perkembangan anak didik. 

b. Lingkungan Alam

Lingkungan alam berkenaan dengan segala sesuatu yang sifatnya alamiah seperti keadaan geografi, iklim, suhu, udara, musim, dan lain sebagainya. Lingkungan alam tepat digunakan untuk bidang studi Ilmu Pengetahuan Alam. 

Aspek-aspek lingkungan alam tersebut dapat dipelajari secara langsung oleh peserta didik dengan cara-cara yang telah disebutkan sbelumnya. Mengingat sifat-sifat dari gejala alam relatif tetap tidak seperti dalam lingkungan sosial, maka akan mudah dipelajari para siswa. Siswa dapat mengamati dan mencatatnya secara pasti, dapat mengamati perubahan-perubahan yang terjadi termasuk prosesnya dan sebagainya. Gejala lain yang dapat dipelajari adalah kerusakan-kerusakan alam termasuk faktor penyebabnya.

c. Lingkungan Buatan 

Di samping lingkungan sosial dan lingkungan alam yang sifatnya alami ada juga disebut lingkungan buatan yakni lingkungan yang sengaja diciptakan atau dibangun manusia untuk tujuan tertentu yang bermanfaat untuk kehidupan manusia.

Siswa dapat mempelajari lingkungan buatan dari beberapa aspek prosesnya, pemanfaatannya, pemeliharaannya serta aspek lain yang berkenaan dengan pembangunan dan kepentingan manusia dan masyarakat pada umumnya.

Ketiga lingkungan belajar di atas dapat dimanfaatkan sekolah dalam proses belajar mengajar melalui perencanaan yang seksama oleh guru bidang studi baik secara sendiri-sendiri maupun bersama. Penggunaan lingkungan belajar dapat dilaksanakan dalam jam pelajaran bidang studi di luar jam pelajaran dalam bentuk penugasan peserta didik atau dalam waktu khusus yang sengaja disisipkan pada akhir semester atau pertengahan semester. 

3.      Pemanfaatan Lingkungan Sebagai Sumber Belajar

a. Menumbuhkan aktivitas belajar siswa 

Penggunaan cara atau metode yang bervariasi merupakan tuntutan dan kebutuhan yang harus dipenuhi dalam kegiatan belajar mengajar. Begitu banyaknya nilai dan manfaat yang dapat diraih dari lingkungan sebagai sumber belajar. Namun demikian diperlukan adanya kretivitas dan jiwa inovatif dari para guru untuk dapat memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar.

Para guru sebagai fasilitator dalam pelaksanaan pembelajaran harus mampu memberikan kemudahan kepada siswa untuk mempelajari berbagai hal yang terdapat dalam lingkungannya. 

b. Membawa siswa untuk mengamati lingkungan akan menambah keseimbangan   dalam belajar.

Belajar tidak hanya terjadi diruangan kelas namun juga di luar ruangan kelas dalam hal ini lingkungan sebagai sumber belajar yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan fisik, keterampilan sosial, dan budaya, perkembangan serta intelektual..

a. Perkembangan fisik

Lingkungan sangat berperan dalam merangsang pertumbuhan fisik anak, untuk mengembangkan otot-ototnya. Anak memiliki kesempatan yang alami untuk berlari-lari, melompat, berkejar-kejaran dengan temannya dan mengerakan tubuhnya dengan cara-cara yang tidak terbatas. Kegiatan ini sangat alami dan sangat bermanfaat dalam mengembangkan aspek fisik siswa.

b. Perkembangan aspek keterampilan sosial

Lingkungan secara alami mendorong siswa untuk berinteraksi dengan siswa yang lain. Pada saat siswa mengamati objek-objek tertentu yang ada di lingkungan pasti dia ingin menceritakan hasil penemuannya dengan yang lain. Supaya penemuannya diketahui oleh teman-temannya tersebut mendekati siswa yang lain sehingga terjadilah proses interaksi/hubungan yang harmonis.

Lingkungan pada umumnya memberikan tantangan untuk dilalui oleh siswa. Pemanfaatannya akan memungkinkan siswa untuk mengembangkan rasa percaya diri yang positif.

c. Perkembangan intelektual

Siswa belajar melalui interaksi langsung dengan benda-benda atau ide-ide. Lingkungan menawarkan kepada guru kesempatan untuk menguatkan kembali konsep-konsep seperti warna, angka, bentuk, dan ukuran.

Memanfaatkan lingkungan pada dasarnya adalah menjelaskan konsep-konsep tertentu secara alami. Konsep warna yang diketahui dan dipahami siswa di dalam kelas tentunya akan semakin nyata apabila guru mengarahkan siswa untuk melihat konsep warna secara nyata yang ada di lingkungan sekitar.

Demikian beberapa hal yang berkaitan dengan dampak pemanfaatan lingkungan terhadap aspek-aspek perkembangan siswa. Namun guru juga harus memiliki pemahaman yang baik dalam mengembangkan pembelajaran siswa dengan memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajarnya.

4.       Prosedur Pemanfaatan Lingkungan Sebagai Sumber Belajar

Apabila kita menginginkan siswa memperoleh hasil belajar yang banyak dan bermakna dari sumber belajar lingkungan, maka kita perlu membuat persiapan yang matang. Tanpa persiapan belajar siswa tidak akan terkendali dengan baik sehingga akan berpengaruh terhadap terjadinya tujuan pendidikan yang diharapkan.

Perlu kita ketahui bahwa ada tiga langkah prosedur yang bisa ditempuh dalam menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar, yaitu :

a.       Langkah perencanaan.

Perencanaan menempati bagian yang penting. Melalui  perencanan yang matang, yang disusun secara sistematis, dalam pola pemikiran yang menyeluruh akan memberikan landasan yang kuat dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan proses pembelajaran. Guru selaku pengelola kegiatan belajar harus mengetahui dan memahami tentang apa-apa yang harus direncanakan.

b.      Langkah pelaksanaan.

Pelaksanaan proses pembelajaran harus dilaksanakan secara efektif dan efisien agar hasilnya optimal sesuai dengan yang telah direncanakan. Pelaksanaan kegiatan belajar harus dapat meningkatkan dan memotivasi aktivitas siswa sehingga siswa dapat menikmati bahwa lingkungan sebagai sumber belajar benar-benar dapat memperkaya dan memperjelas bahan ajar yang dipelajari. 

c.       Langkah tindakan lanjut (follow up).

Langkah ini untuk menindak lanjuti hasil  kegiatan pembelajaran. Sehingga apabila ada siswa yang belum mengerti atau memahami lingkungan sebagai sumber belajar dibimbing dan diarahkan sesuai dengan materi pembelajaran. Sedangkan bagi siswa yang sudah memahami dapat melanjutkan kegiatannya lebih mendalam sehingga lingkungan merupakan sumber belajar yang banyak manfaatnya.

5.      Keuntungan Memanfaatkan Lingkungan sebagai Sumber Belajar

Memanfaatkan lingkungan sebagai sumber pembelajaran memiliki banyak keuntungan. Beberapa keuntungan tersebut antara lain :

a. Menghemat biaya, karena memanfaatkan benda-benda yang telah ada di lingkungan tersebut.

b. Praktis dan mudah dilakukan, tidak memerlukan peralatan khusus seperti listrik.
c. Memberikan pengalaman yang riil kepada siswa, pelajaran menjadi lebih konkrit, tidak vebalistik.

d. Karena benda-benda tersebut berasal dari lingkungan siswa, maka benda-benda tersebut akan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan siswa. Hal ini juga sesuai dengan konsep pembelajaran kontekstual (contextual learning).

e. Pelajaran lebih aplikatif, maksudnya materi belajar yang diperoleh siswa melalui lingkungan kemungkinan dapat diaplikasikan langsung. Karena siswa sering menemui benda-benda atau peristiwa serupa dalam kehidupannya sehari-hari.

f. Lingkungan memberikan pengalaman langsung kepada siswa. Siswa dapat berinteraksi secara langsung dengan benda, lokasi atau peristiwa sesungguhnya secara alamiah.
g. Lebih komunikatif, sebab benda dan peristiwa yang ada dilingkungan siswa biasanya mudah dicerna oleh siswa.

Dengan memahami berbagai keuntungan tersebut, seharusnya kita tergugah untuk memanfaatkan semaksimal mungkin lingkungan sekitar kita sebagai sumber belajar berbagai mata pelajaran. 

D.    Penutup  

1.      Kesimpulan

Pembelajaran merupakan suatu proses yang sistematik yang meliputi banyak komponen. Komponen tersebut di antaranya sumber belajar. Sumber belajar sangat banyak, jadi guru bukan satu-satunya sumber belajar untuk itu seorang guru harus bisa memanfaatkan sumber belajar yang lainnya.

Lingkungan merupakan salah satu sumber belajar, Sumber belajar lingkungan ini akan semakin memperkaya wawasan dan pemngetahuan siswa kerena mereka belajar tidak terbatas oleh empat dinding kelas. Jadi, kapan saja dan di mana saja, ketika ada interaksi anatara pebelajar dengan sumber belajar. Tentu saja guru bukan satu-satunya sumber belajar. Apapun, baik lingkungan, nuansa, alat, bahan-bahan lain bisa berfungsi sebagai sumber belajar. 

Lingkungan sebagai sumber belajar, yaitu siswa berinteraksi dengan manusia lain dan dengan sejumlah makhluk hidup lainnya dan benda-benda mati. Jenis lingkungan yang digunakan sebagai sumber belajar diantaranya, lingkungan sosial, lingkungan alam, dan lingkungan buatan. 

Pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar dapat menumbuhkan aktivitas belajar siswa dan membawa siswa untuk mengamati lingkungan akan menambah keseimbangan dalam belajar. lingkungan sebagai sumber belajar yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan fisik, keterampilan sosial, dan budaya, perkembangan serta intelektual.

Prosedur yang harus ditempuh dalam menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar adalah langkah perencanaan, langkah pelaksanaan, dan langkah tindak lanjut (follow up).

DAFTAR PUSTAKA

 

Aristo Rahadi. 2008. Pemanfaatan Lingkungan sebagai Sumber Belajar. Jakarta: Pustaka    cendikia.

http://muslimin-musliminajacoid.blogspot.com/2011/03/makalah-lingkungan-sebagai-sumber_31.html.diakses tanggal 14 September 2012.

http://www.psychologymania.com/2012/04/pengaruh-lingkungan-belajar-terhadap.html. diakses tanggal 14 September 2012.

Pristiadi Utomo. 2010. Pemanfaatan Lingkungan sebagai Sumber Belajar untuk Anak Usia Dini. Jakarta: Pustaka cendikia.